Selasa, 19 Juli 2011

Sekdes Diharapkan Jadi Motor Penggerak

WONOGIRI, TRIBUNKOMPAS.
By: WIWIK PRIYANTO.


-Sejumlah 30 Sekretaris Desa dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Wonogiri mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) peningkatan aparatur Pemerintah Desa Tahun 2011. Kegiatan yang dilaksanakan bekerjasama dengan Pusdiklat Kemendagri Regional Yogyakarta ini akan berlangsung selama 5 hari sejak tanggal 18 s.d 22 Juli 2011. Diklat dibuka langsung oleh Kepala Pusat Diklat Kemendagri Regional Yogyakarta Drs. Madison Ginting, M.Si bertempat di Ruang Data Setda Kabupaten Wonogiri, Senin (18/7).

Dalam sambutannya Madison berharap kegiatan ini akan dapat meningkatkan pemahaman terhadap wilayah tugasnya di desa masing-masing “Keberhasilan satuan kerja di tingkat Kabupaten ditentukan oleh desa. Jika desa salah memberi data maka satker akan salah dalam menentukan keputusan,” katanya.

Madison menambahkan bahwa dengan adanya pemahaman organisasi melalui diklat ini akan dapat menumbuhkan cinta terhadap pekerjaan sehingga memunculkan kekuatan untuk bekerja secara optimal. “Menjadi Sekdes memang tidak perlu berpendidikan Sarjana namun sekdes boleh berotak S-3, jadi kerjakanlah tugas sebaik-baiknya, tunjukkanlah bahwa anda pantas sebagai PNS.”

Sementara itu Pemkab Wonogiri selaku tuan rumah yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Wonogiri, Drs. Budisena, MM menyambut gembira penyelenggaraan Diklat di Kabupaten Wonogiri, mengingat ke depan peran dan fungsi Sekdes mengemban tugas yang semakin berat. “Saat ini ada 251 desa di Kabupaten Wonogiri dan kurang lebih 153 desa yang Sekdesnya berstatus PNS, dan pada hari ini baru 30 Sekdes yang mendapatkan diklat. Oleh karena itu kami berharap ke depan diklat yang sama dapat diselenggarakan kembali,” harapnya.

Ke depan, imbuh Sekda, para Sekdes ini harus mampu membuat perencanaan serta mengolah manajemen desa terutama dalam hal penyusunan APBDes dan DAD yang merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di desa, serta memahami tentang kepemerintahan seperti Undang-undang dan peraturan lainnya.

”Sekretaris adalah motor penggerak suatu organisasi jangan sampai keberadaan Sekdes dengan status barunya sebagai PNS ini akan memicu perpecahan di desa, hadapi masalah dengan kedewasaan, kedepankan sisi rasionalitas jadilah penjembatan antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah, karena anda sebagai ujung tombak desa Anda masing-masing,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar