Kamis, 11 Agustus 2011

Kapolri: Secepatnya Nazar Dibawa Pulang

BANDUNG, TRIBUNEKOMPAS.
By: TONY.S


- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan, tersangka kasus korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazarudin aka dibawa pulang ke Indonesia secepatnya. Ia emoh merinci apakah secepatnya itu berarti si tersangka akan diseret minggu ini juga.

"Secepatnya saja. Ya, terima kasih, ya, terima kasih," kata Timur Pradopo usai melawat persiapan jalur mudik Lingkar Nagreg di Bandung, Rabu 10 Agustus 2011.

Adapun soal pengamanan Nazar nanti, Timur menyebutkan jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Dia (Nazarudin) 'kan masih diperlukan untuk pemeriksaan oleh KPK. Sehingga langkah pengamanan dia nanti mulai dari tempat sekarang dia berada (Kolombia) sampai dia ke Indonesia, akan kami amankan,"kata Timur.

Direktorat Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aidir Amin Daud Nazaruddin bisa dipulangkan melalui jalur deportasi. Sebab tersangka telah melakukan pelanggaran imigrasi di Kolombia. " Harusnya, Nazaruddin juga sudah bisa dideportasi," kata Aidir hari ini.

Kemenkumham sekarang ini sudah mengirimkan surat resmi kepada pemerintah Kolombia untuk mencabut paspor Muhammad Syarifuddin, yang digunakan oleh Nazar selama buron di luar negeri. "Secara teori bisa berhasil (Nazar dibawa pulang),"katanya.

Nazar ditangkap setelah menjadi buron Interpol atas permintaan Komisi antikorupsi selama sekitar 77 hari sejak Mei lalu. Anggota Komisi Hukum DPR ini menjadi tersangka korupsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar