Minggu, 09 Oktober 2011

PNS Nenggak Miras ditangkap Satpol PP

WONOGIRI, (Tribunekompas)
By: Wiwik Budipriyanto.


- Belum hilang dari ingatan permasalahan Kendarakan Truk Dinas Sosial yang dipakai untuk mengangkut orang mau berkelahi, kini Prapto alias [kotel] bersama dua orang temanya ,yang juga masih Pegawai dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri, melakukan tindakan tercela , meminum minuman keras (miras) di kantor Dinas Sosial Wonogiri, Minggu 9/10.

Kedua temanya tersebut masing –masing bernama Haryono dan satunya bernama Jimin
ketiga Pegawai Dinas Soial tersebut pada Hari Senen tgl 2/10 lalu, tepatnya di Aula Dinas Sosial telah melakukan perbuatan minum –minuman keras [miras].

Saat melihat ada Pegawainya yang sedang melakukan minum-minuman keras, oleh orang
yang tidak mau disebutkan namanya, kemudian melaporkan ke BKD dan Satpol PP lalu ketiga Pegawai Dinkesos tersebut ditangkap dan selanjutnya di Proses.

Ditempat terpisah salah satu warga Wonogiri juga tidak mau disebut namanya sangat prihatin masih ada PNS yang masih mau melakukan tindakan yang memalukan PNS.

Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Wonogiri Edy Sutopo yang juga menjabat PLT
di Dinas Dinkesos mengatakan sangat prihatin sekali terhadap PNS tersebut dan semua
saya serahkan kepada BKD.

Sementara Sekda Wonogiri, Budi Sena, saat dikonfirmasi mengatakan semua PNS yang melakukan kesalahan tetap akan di proses dan semuanya ditangani oleh BKD Kabupaten Wonogiri sedangkan Kepala Satpol PP Wonogiri Edy Martono saat dikonfermasi lewat Ponsel belum bisa tersambung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar