Senin, 05 Maret 2012

Dapat Status Tersangka Ikut Pilkada Bojonegoro

SURABAYA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Soewardi.


- Mantan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, M Santoso mendaftar sebagai bakal calon bupati melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) cabang setempat.
Padahal, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan Negeri Bojonegoro atas kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu senilai Rp3,8 miliar.

Pengambilan formulir itu dilakukan M Santoso di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Jalan Panglima Polim, Kota setempat, akhir pekan lalu. Hingga saat ini, sudah ada delapan orang yang mengambil formulir untuk maju dalam pemilukada melalui partai ini.

“Ya, Pak San (M Santoso) telah mengambil formulir bakal calon bupati,” ungkap Ketua DPC PDI-P Bojonegoro Budi Irawanto,akhir pekan lalu.

Menurutnya, sebelum diputuskan rekomendasi untuk DPP PDI-P pihaknya bakal melakukan survei terlebih dahulu. Dari hasil survei, baru ditentukan salah satu dari delapan calon tersebut yang bakal mendapatkan rekomendasi.

Kedelapan orang yang telah mengambil formulir dari PDI-P itu lima diantaranya sebagai bakal calon bupati. Mereka adalah Budiyanto (purnawirawan TNI berpangkat kolonel), Budiono (Ketua Kamar Dagang dan Industri Bojonegoro), dan Wisnu Wardhana (Ketua DPRD Surabaya),M Khoiri (Kepala Desa Plesungan Kecamatan Kapas) dan M Santoso (mantan Bupati Bojonegoro 2003-2008).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar