Kamis, 29 Maret 2012

Jelang Kenaikan Harga BBM, SPBU Wajib Buka 24 Jam

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wiwik Priyanto.

- Janji Kapolres Wonogiri untuk menemui pengusaha SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) terbayar sudah. Di Pendopo Kecamatan Wonogiri Kota Kamis (29/3) Kapolres bersilaturahmi dengan pengusaha guna memberikan arahan menjelang rencana kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) pada 1 April mendatang .

Dalam silaturahmi itu Kapolres AKBP Ni Kethut Swastika mewajibkan seluruh SPBU agar buka 24 jam pada H-1 hingga waktu yang tidak ditentukan. Ini dilakukan supaya tidak ada antrian panjang pembelian BBM.

“ Sekaligus menghindari adanya praktik kecurangan SPBU, misalnya dari Pertamina didrop tanggal 31 Maret tentunya dengan harga lama, lalu pada malam harinya saat stok masih ada tiba-tiba ditutup untuk dijual lagi keesokan harinya, dengan harapan mendapat keuntungan besar “ terang Kapolres.

Perempuan asli Bali ini selanjutnya meminta pihak pengusaha meningkatkan kewaspadaan. Sebab bukan tidak mungkin ada peluang tindakan kriminal menjelang pemberlakuan kenaikan tersebut.

Dibatasi 50 Liter

“ Juga kita tekankan bahwa batasan pembelian BBM adalah 50 liter, dan catatan pada tanggal 1 April kendaraan roda 4 kebawah boleh membeli secara fulltank (satu tangki penuh), sedang untuk kendaraan diatas itu tidak boleh “ tandas Ni Kethut.

Menanggapi itu, Mulyadi salah satu pengusaha SPBU meminta dispensasi bagi armada bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang notabene beroda 6 diperbolehkan membeli fulltank. “ Masak saat start dari Wonogiri hanya dibolehkan mengisi separuh tangki misalnya, tentunya nanti di perjalanan harus melakukan pengisian lagi, padahal bisa saja kebijakan di daerah lain berbeda “ pinta Mulyadi yang setelah dirembug segera diiyakan Kapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar