Jumat, 29 Juni 2012

Di Solo Polisi Dor Pencuri Rumah Kosong

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Wiwik Priyanto.  

-  Jajaran Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Wonogiri berhasil membekuk dua
orang pencuri spesialis rumah kosong. Salah satunya terpaksa didor pada bagian kaki kanan
lantaran berniat melarikan diri.

Kedua pencuri adalah Yulianto (28) warga Kampung Sewu, Solo dan Muhammad Fandi (29)
penduduk Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo. Mereka ditangkap saat tengah berkaraoke di salah satu
kafe di komplek THR Sriwedari Solo Rabu 20/6/2012 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

“Tersangka Yulianto terpaksa kami tembak di kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan
ditangkap, dia sebelumnya pernah dihukum karena tindakan kriminal penjambretan di Solo, “
ujar Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Sukirwanto Kamis kemarin.

Dari tangan keduanya berhasil pula diamankan barang bukti (BB) hasil pencurian. Berupa
perhiasan gelang, cincin, dan kalung, serta laptop. Taksiran barang bukti senilai hampir Rp
9 juta.

“BB adalah hasil aksi mereka di dua rumah kosong di daerah Bulusari, Bulusulur dan
Kajen, Giripurwo, Wonogiri. Saat ini BB kita amankan di Mapolres,“ terang AKP Sukirwanto.

Atas aksi yang dilakoni tersebut, keduanya dikenai tuntutan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana kurungan maksimal 7 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar