Jumat, 21 Desember 2012

Bupati Aceng Dilengserkan DPRD Garut

GARUT, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Tonny. S.

- Hampir semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut sepakat akan melengserkan Bupati Aceng Fikri dari jabatannya. Aceng dinilainmelakukan pelanggaran etika, sumpah janji jabatan, dan perundang-undangan.

Pendapat para wakil rakyat ini akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi terhadap hasil penyelidikan pansus skandal pernikahan Bupati Aceng, pada Jumat, 21 Desember 2012.

"Tidak ada lagi alasan untuk mempertahankan Bupati Aceng dari jabatannya," kata Wakil Ketua DRPD Garut dari PDIP, Dedi Hasan Bachtiar, kemarin, Kamis, 20 Desember 2012.

Pendapat senada dilontarkan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Garut. Mereka mengaku telah siap untuk melengserkan Bupati Aceng. "Kita sudah lebih siap, dari awal kita juga yang pertama," ujar Ketua Fraksi PKS, Wawan Kurnia.

Menurut anggota dewan yang enggan disebutkan namanya menyatakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Garut, hanya dua fraksi yang berpihak kepada Bupati Aceng. Salah satunya yakni fraksi Partai Amanat Nasional. "Mereka itu (Fraksi PAN) sudah masuk angin," ujarnya.

Sementara untuk partai besar lainnya telah bersepakat untuk melengserkan Bupati Aceng. Faktor utamanya adalah besarnya desakan masyarakat untuk pemakzulan Bupati Aceng pasca perceraian dengan Fany. "Kita sangat berat kalau bertentangan dengan aspirasi rakyat, citra partai taruhannya," kata sumber Tribunekompas.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional, Babay Tamimi, membantah bila partainya membentengi Bupati Aceng. Menurut dia, partainya tidak gegabah dalam memutuskan persoalan. Karena itu hingga kini fraksinya belum memutuskan apakah akan mempertahankan atau melengserkan Bupati Aceng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar