Kamis, 28 Maret 2013

Perintah Wakil Bupati Gunungkidul Tak di Hiraukan Satpol PP

GUNUNGKIDUL, (TRIBUNEKOMPAS) 
By: Gaib WP.  

- Perintah Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi agar segera menertibkan spanduk bernada provokatif di sepanjang jalan Bejiharjo-Goa Pindul nampaknya hanya dianggap angin lalu oleh Pol PP. Faktanya hingga saat ini belum ada satu pun spanduk yang diamankan. Pol PP terkesan tidak berani melaksanakan perintah orang nomor dua di Gunungkidul tersebut.

Immawan Wahyudi ketika dihubungi via HP, Rabu (27/3), mengaku tidak puas dengan kinerja Pol PP Gunungkidul. “Pol PP itu mestinya taat aturan dan Undang-Undang. Saya hanya mengingatkan tupoksi dari Pol PP itu seperti apa ? Spanduk-spanduk sepanjang jalan Bejiharjo itu jelas bernada provokatif dan mengganggu kenyamanan semua pihak. Pol PP jangan sampai karena kepentingan  satu dua gelintir orang mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Spanduk harus segera diturunkan, bila tak mampu, kan bisa gandeng polisi  ! Tanpa diperintah pun seharusnya Pol PP segera bertindak !” tegasnya.

Terpisah, Sumadi (46) warga Yogyakarta yang hendak berkunjung ke Goa Pindul mengaku resah dan tidak nyaman dengan adanya spanduk-spanduk bernada provokatif disepanjang jalan Bejiharjo tersebut, “Kita kesin ini untuk pariwisata, menghilangkan penat dari kegiatan sehari-hari. Saya sekeluarga kan menjadi sangat terganggu dengan tulisan-tulisan spanduk tersebut. Sebagai wisatawan, nggak perlulah disuguhi pemandangan seperti itu, yang kita butuhkan adalah keindahan panorama pariwisata Pindul. Bukan konflik pengelolanya,” katanya.

Berdasarkan aturan KEMENDAGRI No 40 Tahun 2011 tentang pedoman organisasi dan rapat kerja SATPOL PP dalam Bab 1 ketentuan umum pasal 1 ayat 8 sangat jelas menyatakan SATPOL PP adalah sebagai aparat pemerintah daerah dalam penegakan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Jadi jelas selama ini penegakan Perda yang ada di Gunungkidul belum bisa berjalan dengan baik dan optimal.

Komandan Satpol PP, Agus Hartadi, ketika dikonfirmasi berkilah bahwa spanduk yang ada di Bejiharjo itu tidak bersifat komersil, “itu kan spanduk yang tidak bersifat komersiil ? Jadi kita tidak gegabah menurunkannya. Dan kita sudah berkoordinasi dengan polres. Suatu saat juga akan kita tertibkan, namun kapan waktunya, saya nggak berani bilang,” jawabnya terkesan menutup-nutupi informasi.

Terpsah, Edi Purwanto, Ketua Forum Warga Bejiharjo untuk Pindul (FWBP), menyatakan pemasangan spanduk di berbagai titik jalan menuju objek wisata Goa Pindul dinilai tidak menyalahi Perda. Hal ini diungkapkan Edi Purwanto di rumahnya Minggu (23/3). Spanduk yang di pasang di beberapa titik menuju Goa pindul ini merupakan salah satu aksi forum warga Bejiharjo peduli Pindul  yang mendesak kepada Pemkab Kabupaten Gunungkidul agar segera menyelesaikan konflik yang sedang terjad. 

‘’Saya sendiri yang memasang spanduk itu. Saya juga siap mempertanggung jawabkan atas apapun yang tertulis dalam spanduk,” ujar Edi dengan nada tegas.

Seperti diketahui selama ini obyek wisata minat khusus Goa Pindul di desa Bejiharjo menjadi lonflik setelah Edi Purwanto yang didukung Atik Damayanti selaku pemilik lahan diatas gua tersebut menuntut hak pengelolaan dan bahkan mengajukan ijin ke pemkab Gunungkidul untuk mengelola kawasan tersebut. Hal ini kemudian menjadi konflik karena di lokasi tersebut sudah ada 3 pengelola, yaitu Dewa Bejo, Panca Wisata dan Wira Wisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar