Minggu, 22 September 2013

Ajakan Ngamar Ditolak, Pejabat Pemprov Menghilang

BENGKULU. TRIBUNEKOMPAS.
By: Bimo.
 
- Kasus penyekapan dan percobaan pemerkosaan terhadap seorang honorer wanita, LNS (25) warga Jalan Merapi Kebun Tebeng, dengan pelaku seorang pejabat pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, Wk, membuat seisi Pemprov heboh. Pantauan Tribunekompas, kasus ini menjadi pembicaraan kalangan PNS di sekretariat daerah dan SKPD-SKPD.
Informasi terbaru yang diperoleh Tribunekompas, saat menyelamatkan diri keluar dari kamar salah satu hotel di kawasan wisata Pantai Panjang, LSN sempat menangis dan langsung menghampiri resepsionis hotel dimana tempat Wk mengajaknya “ngamar”.

Resepsionis hotel tersebut, Icha menuturkan saat keluar dari kamar hotel, LNS seperti cemas dan menangis. Namun Icha mengaku tidak mengetahui persis permasalahan yang dihadapi wanita tersebut karena menurutnya ia tidak mau terlalu ikut campur urusan orang lain.

“Saya lihat mbak itu (LSN,red) menangis dan langsung ingin membeli pulsa kepada saya. Karena kebetulan kakak saya ada yang menjual pulsa lalu diisikan. Saat itu yang diisinya pulsa Rp 5 ribu,” ujar Icha saat ditemui RB di tempatnya bekerja, kemarin.

Icha mengaku memang melihat jika Wk lelaki yang berumur lebih tua namun karena tidak terlalu memperhatikan persis dan enggan terlibat lebih jauh, Icha enggan menanyakan langsung kepada LSN. “Dia (LSN, red) di dalam nggak lama, paling sekitar 1 menitan. Setelah mengisikan pulsanya saya langsung pergi makan dan dia masih tetap menunggu di sini, mungkin dijemput orang lain atau apa saya nggak tahu persis karena saya langsung pergi,” tambah Icha.

Dari pantauan RB, memang di hotel yang berjejeran tersebut persis di belakangnya memang terdapat garasi mobil dengan bertutupkan rolling dengan model naik keatas untuk membuka. Entah apa tujuannya, namun diperkirakan itu akan berguna bagi tamu yang ingin kendaraannya tidak terlihat dari luar.

Secara terpisah, setelah menerima laporan LSN penyidik Polda Bengkulu akan segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Mengenai siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan tersebut saat ini belum bisa ditentukan. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Heri Wiyanto, SH melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol. H. Mulyadi mengatakan jika lantaran baru menerima akan diperdalam dulu duduk kasusnya seperti apa.

“Tentu saja akan diperiksa saksi-saksinya. Namun saat ini masih dipelajari karena laporannya juga baru masuk. Nanti yang menangani Dit Reskrimum,” demikian Mulyadi.
Pejabat Dispertan Itu Menghilang
Sementara itu, pascadilaporkan ke Polda Bengkulu lantaran dituding ingin mencoba memperkosa seorang honorer yang tak lain stafnya sendiri yang berstatus janda anak satu, oknum pejabat pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian Provinsi, berinisial Wk, menghilang.

Hingga kemarin, Wk tidak muncul ke kantornya. Begitu juga LNS (25), wanita warga Kebun Tebeng, selaku korban juga tidak terlihat masuk kantor. Namun kasus ini membuat heboh Pemda Provinsi dan menjadi pembicaraan di SKPD-SKPD.

Pantauan RB, di Dinas Pertanian Provinsi tampak sekelompok PNS membicarakan masalah Wk dan LNS tersebut. ‘’Kami menyangka kalau betino tu (LNS, red) anak magang. Kebetulan memang ada anak magang di Dispertan ini. Karena dia masuk menjadi honorer di Dispertan ini paling lama seminggu. Sehingga banyak yang belum kenal. Nah kalau wajahnya memang lumayan cantik dan kami idak tahu kalau dia itu sudah janda. Nah dari pagi tadi (kemarin,red) pak Wk juga tak masuk,’’ cetus beberapa PNS di Dispertan yang tak mau dituliskan namanya kepada RB kemarin.

Sementara Plt Sekda Provinsi Drs H Herry Syahriar, MM melalui Kepala Inspektorat Lierwan ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan LNS tersebut. Sesuai PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS maka tugas pertama adalah Kepala SKPD itu sendiri yang melakukan pengumpulan data dan membentuk tim. Tujuannya untuk mencari kronologis kebenaranya. Setelah hasil temuan tim SKPD itu sendiri, barulah disampaikan ke inspektorat. Nah data itulah akan dibahas ditingkat Baperjakat nantinya.

‘’Untuk sanksinya bisa sanksi ringan, sedang dan berat. Nah sanksi ringan dan sedang itu bisa diberikan langsung oleh kepala SKPD itu sendiri. sedangkan sanksi berat itu akan dibahas di Tim Baperjakat. Namun itu jelas jika benar sudah mencoreng etika PNs atau moral. Sebab pak Gubernur sudah lama mewanti-wanti adanya pejabat yang berbuat zinah atau amoral. Tentunya untuk mendapati keberannya harus dipanggiln oknum PNS yang bersangkutan. Kemudian jika memang ada unsur pidana maka itu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar