Sabtu, 06 Agustus 2011

Polisi Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni


LAMPUNG, TRIBUNEKOMPAS.
By: JEFRI.


-Kepolisian Resor Lampung Selatan mengetatkan pemeriksaan kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, tujuan Merak Banten, selama bulan suci Ramadhan hingga Lebaran 2011.

"Pengetatan tersebut untuk mencegah penyeludupan berbagai barang terlarang terutama narkoba yang paling sering tertangkap di tempat pemeriksaan pelabuhan," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Bahagia Dachi, di Kalianda, Sabtu.

Dia menjelaskan, pada saat bulan Ramadhan aksi kriminalitas meningkat, termasuk pengiriman barang terlarang seperti narkoba dari Pulau Sumatera - Jawa sehingga perlu diantisipasi penuh oleh pihak kepolisian.

"Kami akan menambah jumlah personel yang berjaga di tempat pemeriksaan untuk memperketat pengawasan selama beberapa waktu ke depan selama 24 jam," katanya.

Selain itu, kata dia, menjelang angkutan mudik nanti volume kendaraan juga meningkat sehingga jangan sampai dimanfaatkan para pelaku untuk menyeberangkan barang terlarang tersebut.

Pelabuhan Bakauheni, lanjut dia, merupakan titik utama tranportasi penumpang, barang dan kendaraan dari Sumatera ke Jawa sehingga semuanya pasti akan melintas melalui pelabuhan tersebut termasuk narkoba yang biasanya dari Aceh tujuan Jakarta.

Menurutnya, selama beberapa bulan ini aktivitas penyelundupan narkoba cenderung menurun karena sebagian besar mereka telah tertangkap di pelabuhan saat akan menyeberang dalam jumlah besar terutama ganja dan sabu-sabu.

"Sekarang ini di Jawa juga kasus penangkapan narkoba menurun karena telah kita tangkap sebelum menyeberang selama ini," kata dia..

Dia menyebutkan, dalam satu tahun terakhir telah menggagalkan penyelundupan 22 kilogram sabu dan beberpaa kuintal ganja kering siap edar di Pelabuhan Bakauheni selama Agustus 2010 hingga Juli 2011.

Dia berharap, pengiriman yang melibatkan sindikat narkoba antarpulau ini dapat ditekan oleh petugas karena merupakan salah satu penghancur moralitas generasi bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar