Jumat, 21 Oktober 2011

Sultan Berjanji Umumkan Hasil Hitungan KPK

YOGYAKARTA, (Tribunekompas)
By: Astri.


- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X berjanji akan mengumumkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap semua hadiah dalam acara pernikahan putri bungsu Sultan, Gusti Kanjeng Ratu Bendara dengan Kanjeng Pangeran Haryo Yudonegoro, Selasa lalu. "Otomatis saya umumkan kepada publik. Nanti KPK yang memberikan hasilnya," kata Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kamis 20/10.

KPK memeriksa kado pernikahan putri bungsu Sultan karena dia adalah penyelenggara negara. Sultan menjelaskan, sejak dia melaporkan rencana pernikahan putrinya, Komisi telah mengirim form yang harus diisi terkait dengan pemberian, baik berupa uang, barang, maupun bunga. "Sudah dinomori. KPK tinggal mengecek nomor itu," kata Sultan.

Dari pemeriksaan tersebut, menurut Sultan, akan diketahui apakah pemberian para tamu termasuk gratifikasi atau bukan. Misalnya, menurut aturan, pejabat negara maksimal hanya boleh memberi maksimal Rp 1 miliar. Maka, jika ada yang lebih, kelebihannya harus diberikan kepada negara. "Itu ketentuan KPK. Kalau dari keluarga, enggak ada masalah," kata Sultan.

Sebelumnya, menurut istri Sultan, GKR Hemas, KPK akan memeriksa hadiah-hadiah tersebut kemarin. Namun, setelah ditunggu hingga sore hari, belum ada wakil dari Komisi yang datang.

"Yang pasti kami wajib melaporkan semuanya kepada KPK. Jadi, pihak Keraton akan terbuka dan melaporkan semua yang diterima kepada KPK," kata Hemas, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah.

Kepala Humas Pemerintah Povinsi DIY Kus Kasriyati mengatakan KPK memang datang kemarin dan sudah memeriksa karangan bunga yang ada di Kepatihan dan saat resepsi di Kepatihan.
"Untuk sumbangan lain, baru disiapkan datanya. Tadi baru kulo nuwun dulu. Kalau sudah action akan diberi tahu," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar