Sabtu, 07 Januari 2012

Polri Diminta Bertindak Cepat di Aceh

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.

- Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Hartind Asrin menengarai, rangkaian penembakan di Aceh murni tindak pidana kriminal. Untuk itu, polisi pun diminta bertindak cepat menindak pelaku penembakan di Aceh.

"Polisi harus menangkap pelaku pembunuhan itu dengan cepat," kata Hartind Asrin saat berbicara di sarasehan awal tahun bertajuk "Menutup 2011, Membuka Tabir 2012: Refleksi dan Proyeksi Aspek Hukum dan Politik Aceh Masa Depan", di Jakarta, Sabtu 7/1.

Menurut Hartind, Kementerian Pertahanan siap turun tangan menangani penembakan di Aceh, bila polisi memintanya. "Tugas pokok Kemhan berkaitan kepentingan nasional, yaitu integritas NKRI, kedaulatan, keselamatan bangsa, dan perdamaian dunia," ungkapnya seraya berharap, masyarakat untuk tetap tenang menyikapi peristiwa penembakan di Aceh.

"Jangan seperti teori konspirasi, jangan melihat masalah kecil lalu mengatakan itu sudah ancaman nasional," tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar