Jumat, 03 Februari 2012

Gadaikan Dua Mobil Pinjaman, Dibui

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wiwik Priyanto.


- Bambang Setiawan (37) warga Talunombo, Kecamatan Baturetno kini meringkuk di tahanan Polres Wonogiri. Dia diamankan polisi kemarin 3/1, di rumahnya setelah dilaporkan dua pemilik kendaraan roda empat karena mobil yang dipinjam tidak kunjung kembali. Salah satu yang dipinjami adalah pakdenya sendiri.

Bambang beralasan melakukan itu karena terbujuk desakan temannya yang mengaku warga Semarang. Bahkan hp-hp yang diperjual-belikan oleh Bambang pun dibawa lari oleh orang yang dikenalnya di Solo itu.

“Awalnya saya tidak mau meminjam mobil, tapi didesak oleh teman saya tadi. Uang hasil menggadai untuk main judi dadu di Klaten, untuk keluarga, dan sedianya untuk belanja hp untuk diperjualbelikan. Hp yang saya beli justru dibawa lari oleh teman saya itu. Uang gadai sebagian juga dipakai untuk membayar pajak sepeda motor teman saya tadi,” katanya di depan Kasat Reskrim AKP Sugiyo, Senin (30/1).

Satu suzuki carry pikap AD 8834 LG milik pakdenya Suwanto warga Batu Kidul,Baturetno digadaikan Rp 8 juta, sedangkan suzuki carry AD 1782 TF milik Slamet Jumadi warga Ngasinan, Setrorejo, Baturetno digadaikan Rp 2 juta. Semua mobil digadaikan ke wilayah Klaten. Kini kedua kendaraan berada di Polsek Baturetno.

“Tadinya uang hasil gadai buat usaha hp tadi, dan hasilnya untuk mengambil lagi mobil yang digadai, tapi malah ketipu teman tadi. Akhirnya mobil tidak bisa saya ambil dan tahu-tahu ditangkap polisi karena dilaporkan,” lanjut warga asli Manggis, Ngadirojo Kidul, Ngadirojo ini.

Kapolres Wonogiri AKBP Ni Ketut Swastika melalui Kasat Reskrim AKP Sugiyo mengatakan pikap dipinjam 23 Januari lalu dan katanya akan dipinjam satu hari, sedangkan mobil carry dipinjam 19 Januari lalu juga dipinjam satu hari. “Tapi hingga dilaporkan mobil belum juga dikembalikan.

Tersangka akan dikenai pasal 372/378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. Saat ini masih diselidiki karena katanya masih ada dua sepeda motor yang juga dipinjam,” jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar