TIMIKA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: aNTO.
- Seorang anggota Brigade Mobil, Brigadir Satu Mujahidin, kembali
menjadi korban penembakan di areal Freeport, Sabtu siang, 23 Juni 2012.
Saat kejadian, Mujahidin, yang tertembak kakinya, sedang bertugas di Pos
Route Patrol Unit (RPU) 41,5, Jalan Timika, Tembagapura.
Penembakan
terjadi pada pukul 14.50 waktu Papua. Saat itu Briptu Mujahidin sedang
bertugas bersama Briptu Suprapto. Peristiwa terjadi ketika Mujahidin
akan buang air kecil di belakang pos, tiba-tiba ia diserang tiga orang
tidak dikenal. Ketiganya hendak merebut senjata milik Mujahidin.
Sempat terjadi perkelahian. Suara gaduh ini membuat Briptu Suprapto
menghampiri dan melepaskan tembakan peringatan. Tiba-tiba salah seorang
penyerang menembak Briptu Mujahidin, sebelum akhirnya melarikan diri ke
hutan. Briptu Mujahidin tertembak di mata kaki sebelah kanan, tapi
senjata Mujahidin tidak berhasil dirampas.
Kepala Bagian
Operasi Polres Mimika, Komisaris Syamsu Ridwan, membenarkan penyerangan
di Pos RPU 41,5 itu. "Penembakan terjadi ketika yang bersangkutan sedang
melaksanakan tugas, tiba-tiba diserang," kata Syamsu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar