BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Gaib Wisnu Prasetyo.
- Program renovasi rumah warga miskin dari Kementerian Perumahan Rakyat ternyata dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi untuk melakukan pungli. Di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, dana bantuan senilai Rp 6 juta / KK miskin dipungut biaya Rp 150.000,- yang konon untuk biaya administrasi. Hingga saat ini, Sabtu (19/1), warga penerima bantuan sudah mulai merenovasi rumahnya.
“Saya sebenarnya mengucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya dari pemerintah yang sudi memberi bantuan
untuk merenovasi rumah. Dana senilai Rp 6 juta saat ini sudah cair separohnya,
bahkan saat ini sudah saya gunakan untuk membeli material bangunan dan mulai
dikerjakan. Namun, sebelum dana itu turun, saya terlebih dahulu disuruh
menyetor dana senilai Rp 150 ribu. Uang itu katanya untuk biaya administrasi,
fotocopy, dll. Jadi daripada uang bantuan nggak cair ya saya bayar.” Keluh ibu
Siti, warga Ngawu.
Ditempat terpisah, Kades Ngawu, Heryanto,
ketika dikonfirmasi mengakui kebenaran informasi ini, “Memang benar mas, tahun
ini kita memperoleh bantuan untuk renovasi rumah warga miskin sebanyak 133 KK,
sebenarnya masih kurang sih, karena usulan awalnya untuk 240 KK. Nah berhubung
BOP (red-Biaya Operasional Program) dari pemerintah belum cair, terpaksa kita
memungut dana Rp 150.000,- /KK. Uang pungutan itu digunakan untuk banyak hal,
antara lain biaya pemotretan masing-masing rumah, beli meterai yang rata-rata
untuk setiap warga penerima membutuhkan 3 buah meterai, pungutan desa,
fotocopy, dsb. Nah bila BOP dari Kemenpera nantinya cair, maka dana itu akan
segera kita kembalikan. Dan jangan salah lho, yang memungut bukan pemerintah
desa, melainkan TPM yang diketuai Pak Untung,” kilah Heryanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar