Selasa, 16 April 2013

4 Penjudi Jenis Oblok Digulung Petugas

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Wiwik Priyanto.  

-  Sebanyak empat penjudi dadu jenis 'gajah beri', kini ditahan polisi. Mereka terdiri atas seorang bandar dan tiga petaruh. Penangkapan kuartet penjudi dadu ini, dilakukan pada pukul 00.45 dinihari, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga masyarakat.

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP. Tanti Septiani, Kasubag Humas Polres AKP Siti Aminah  dan Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo, menyatakan, keempat penjudi dadu 'gajah beri' ini, terdiri atas Ponimin (60) sebagai bandar, Agus Purnomo Gombloh (32) dan Sutrisno (38), ketiganya warga Dusun Kedungkancil, Desa Kedungklepu, Kecamatan Giritontro, Kabupaten Wonogiri. Berikut seorang pelajar salah sebuah SMK swata Wonogiri, AG (17), penduduk asal Dusun Gondang, Desa Pare, Kecamatan Selogiri.

Bersama para tersangka, tim buser Satreskrim Polres Wonogiri juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah matadadu, dua penutup dadu, dua lepek dadu, satu lembar lembaran gerai gambar gajah beri untuk tempat pemasangan taruhan, dan satu lembar tikar, serta uang taruhan sebanyak Rp 263 ribu.

Lokasi penggrebekan judi dadu gajah beri ini, berada di kampung yang terletak sekitar 60 kilometer arah selatan ibukota Kabupaten Wonogiri. Kepada para pelaku judi dadu gajah beri ini, akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancaman hukumannya dua tahun delapan bulan penjara.

''Yang mbandar saya. Tapi ini sebenarnya hanya sekadar untuk iseng-iseng, yang taruhannya pun hanya dengan uang kecil-kecilan,'' tutur Ponimin. Betul ini hanya iseng, timpal Sutrisno, karena digelar setelah arisan bulanan RT (Rukun Tetangga). Maksudnya, daripada pulang dan tidur sore, iseng-iseng menggelar permainan dadu kecil-kecilan, supaya waktu malam hari kampungnya tidak terlihat sepi.

Keiikutsertaan remaja AG sebagai petaruh judi dadu gajah beri, dipertanyakan oleh petugas. Mengingat dia merupakan pendatang asal Dusun Gondang, Desa Pare, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri. Yang posisi rumahnya dengan lokasi digerlarnya judi dadu, berjarak sekitar 75 kilometer. ''Kebetulan saya berkunjung ke rumah mbah (kakek),'' ujar AG yang masih berstatus sebagai pelajar Kelas 1 di salah sebuah SMK swasta di ibukota Wonogiri.

Kata AG, mengetahui di kampung kakeknya ada yang menggelar judi dadu gajah beri, dia kemudian iseng-iseng tertarik untuk ikut serta menjadi petaruh. Ditanya menang apa kalah ? Dijawab singkat: ''Saya kalah.'' Dia mengatakan, semula hidup dan bersekolah di Jakarta, bersama orang tuanya yang merantau ke ibukota. Tapi belakangan, dia dikirim pulang kampung untuk meneruskan sekolah di Wonogiri. AG menyesal, mengapa ikut-ikutan berjudi, yang akhirnya sampai ditahan polisi.. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar