Senin, 29 Juli 2013

Pembangunan Pasar Sukoharjo Mangkrak

SUKOHARJO, TRIBUNEKOMPAS.
By: Wiwik Priyanto. 

- Pasar Ir.Soekarno Sukoharjo yang dibangun sekitar 1 Tahun yang lalu ternyata bermasalah, pasalnya hingga sekarang pembangunan pasar  tersebut belum selesai. Diduga adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat terkait di Sukoharjo dan beberapa direktur yang ikut terlibat dalam pembangunan pasar tersebut.

Dari informasi dugaan tindak pidana korupsi tersebut adalah sekitar bulan Juli-Agustus 2011perencanaan pemba ngunan dipaparkan komisi II DPRD Kabupaten Sukoharjo bersama Konsultan Perencanaan, sekitar bulan september 2011 Pemkab mengajukan ke DPRD berkaitan nama serta anggaran yang di ajukan sebesar Rp. 27.493.719.000,- sesuai kebutuhan rehabilitasi/pemeliharaan pasar DPRD menyetujui dan dianggatkan di Tahun 2012.

Kemudian menjelang lelang April 2012 rekapitulasi daftar kwantitas dibuat dan ditanda tangani oleh konsultan perencana CV Darma Cipta, WP.Sukandi serta disetujui PPK, Udy Bintara, SH dan kepala Disprindagkop mengetahui beserta kepala DPU.

Sementara dalam lelang yang dimenangkan PT.Ampuh Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 24.859.000.000,- mengalahkan peserta kontrak yang lain yang rata- rata menawar sekitar 26 Milyard. Pada bulan September Pemkab Sukoharjo mengajukan anggaran perubahan dengan alasan kurang dana sekitar 7,9 Milyard namun tidak di setujui oleh DPRD karena melanggar perpres No.54 TH  2010. 


Selanjutnya kepala Disperindag memberi laporan ke Ketua DPRD pada 21 Desember 2012 bahwa pembangunan pasar telah mencapai 80 %. Padahal masa akhir pekerjaan adalah 25 Desember, namun diperpanjang 50 hari hingga 13 Februari 2013, dan pekerjaan ternyata jauh dari selesai.

Kemudian dalam sidak  DPRD Kabupaten Sukoharjo pada tanggal 18 Februari pembangunan pasar diperkirakan baru mencapai sekitar 60%, namun ketika Kontraktor di tegur tentang pekerjaannya ia justru beralasan tidak ada adendum tentang batas akhir masa pengerjaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar