Jumat, 02 Agustus 2013

3 Pengedar dan Pemakai Ganja di Tangkap Tim Narkoba

WONOGIRI, TRIBUNEKOMPAS.
By: Wiwik Priyanto.

- Tiga orang warga Wonogiri ditangkap tim Satnarkoba Polres Wonogiri di tempat berbeda. Ketiganya kedapatan memakai narkoba jenis ganja.

Mereka yang ditangkap, pertama adalah Kurniawan Baskoro (22) warga Pokoh Kidul Kecamatan Kota. Saat menggunakan ganja lintingan di sebuah halaman hotel melati wilayah Wonogiri, Kurniawan digulung polisi.

" Ditangkap hari Kamis tanggal 25 Juli kemarin. Ketika sedang ngganja di atas sepeda motor di halaman hotel melati. Ikut pula diamankan satu unit handphone, dan jaket tempat menyimpan ganja, " jelas Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Siti Aminah, Kamis (1/8).

Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiyani di ruangannya, Siti kemudian menyebut, dari tertangkapnya Kurniawan dan setah diinterogasi, polisi mendapatkan pengembangan baru. Ternyata ada dua orang lagi yang juga menggunakan ganja.

Keduanya adalah Bambang Sulomo (35) penduduk Pondok Kecamatan Ngadirojo, dan Beni Susanto (30) dari Dusun Godean RT 3 RW 2 Desa Sendang Kecamatan Kota. Bambang kesehariannya indekos di di rumah Beni.

" Bambang ditangkap pukul 00.30 dan Beni pukul 01.30 hari Jum'at (26/7). Masing-masing dari mereka membawa 1 linting ganja kering yang langsung kita amankan berikut 2 handphone mereka, ".

Menurut Siti, ketiganya diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khususnya pada pasal 111 Ayat 1, ancaman pidananya minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda

Dijumpai di Mapolres, Beni mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari membeli di Solo. 1 linting seharga 200 ribu rupiah untuk konsumsi sendiri. Berdasarkan penuturannya, baru mengkonsumsi ganja sejak awal Juli kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar