Jumat, 26 Agustus 2011

Insiden Tiaka, Kapolri Diminta Bertanggung Jawab

GORONTALO, (Tribunekompas)
By: Leo. S.


- Kepala Kepolisian Republik Indonesia diminta bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi di Pulau Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah, Senin, 22 Agustus 2011 lalu.

Dalam peristiwa itu seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yurifin, meninggal dunia diduga akibat terkena tembakan aparat kepolisian. ”Kami mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang berbuntut tewasnya rekan kami, Yurifin, mahasiswa UNG. Kapolri harus bertanggung jawab atas tragedi ini,” ujar Arham Timumun, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UNG, saat berunjuk rasa di depan pintu gerbang kampus, Kamis, 25 Agustus 2011.

Menurut mereka tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terjadi karena mereka hanya mengamankan kepentingan perusahaan.
”Polri harus mengungkap siapa pelaku penembakan terhadap rekan kami,” ujar mahasiswa.

Sebelumnya, Rabu malam, 24 Agustus 2011, keluarga korban yang membawa jenazah Yurifin tiba di Gorontalo sekitar pukul 09.00 malam waktu setempat. Jenazah terpaksa dibawa oleh keluarga korban melalui jalan darat selama dua hari. Hal itu karena tidak ada jadwal pemberangkatan kapal laut dari Kabupaten Luwuk, Sulawesi Tengah, menuju Gorontalo.

Jenazah Yurifin dimakamkan pada malam hari sekitar pukul 12.00 malam, di Desa Mongiilo, Kecamatan Bolango Ulu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

Rusdin Lahmutu dan Siti Hadijah, orang tua korban, tak bisa menahan sedih saat pertama kali melihat jasad anak mereka tiba di rumah. Bahkan, Siti Hadijah, sang ibu, pingsan saat melihat jasad anak pertama mereka yang meninggal dunia dengan cara yang tragis. "Kami tidak tahu kalau dia (Yurifin) ikut berunjuk rasa di Morowali," ujar Rusdin Lahmutu, ayah Yurifin.

Yurifin tercatat sebagai mahasiswa UNG semester tiga Jurusan Pendidikan Luar Sekolah, Fakultas Ilmu Pendidikan. Ia tewas dalam perjalanan menuju RSUD Luwuk setelah diduga ditembak polisi saat kericuhan di kilang minyak Medco-Pertamina di Pulau Tiaka, Morowali, Sulawesi Tengah.

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mengklaim pelumpuhan dan penembakan warga saat aksi unjuk rasa di anjungan minyak Tiaka milik JOB Medco–Pertamina sudah sesuai dengan prosedur. “Kami telah melakukan tugas sesuai dengan prosedur,” ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tengah Komisaris Bambang Surjadi, Rabu, 24 Agustus 2011.

Menurut Bambang, penembakan yang dilakukan oleh anggotanya itu karena terdesak atas aksi represif massa. Bahkan massa sempat menyerang Kepala Subsektor Mamosalato Inspektur Satu Hans Najoan dengan bom molotov, menganiaya petugas keamanan perusahaan minyak Amir dan Wahab, serta menyandera satu unit speed ambulance milik perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar