Senin, 05 September 2011

19 Bus AKAP Kena Tilang

WONOGIRI, (Tribunekompas)
By: Wiwik Budipriyanto.


- Uji petik bus Antar Kota Antar Provinsi digelar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika bersama tim gabungan dari Polres dan Unit Pelayanan Perhubungan (UPP) Provinsi Jawa Tengah, Senin (5/9). Sebanyak 19 bus dinyatakan melanggar aturan. Setidaknya 38 bus terdata dalam uji yang berlangsung selama satu setengah jam di area sekitar perkantoran Dishubkominfo itu.

Kepala Dishubkominf,o Ige Budiyanto melalui Kepala Bidang Angkutan dan Lalu-lintas E. Suwargianto, didampingi Kepala Seksi Lalu-lintas Mulyadi, mengatakan dari 19 bus itu 12 melakukan pelanggaran trayek, tiga bus habis masa uji berkalanya, dan empat bus pariwisata dari luar Wonogiri tidak memiliki ijin untuk masuk Wonogiri.

“Dan dari jumlah 19 bus itu yang akan menjalani sidang sebanyak 14 bus (supir-red). Selain 12 bus langgar trayek, yang disidang dua bus yang habis masa uji berkalanya; satu dari tiga bus habis masa uji berkalanya langsung diuji di tempat. Untuk empat bus pariwisata langsung dibuatkan ijin insidentil,” kata dia. Bus yang melanggar trayek kebanyakan berasal dari luar Wonogiri. Bus-bus ini seharusnya bertrayek ke Solo, Sragen, Yogyakarta, dan Ponorogo tapi dipakai untuk mengambil penumpang di Wonogiri.

Suwargianto menambahkan uji petik ini dilakukan sebagai bagian dari pantauan H+ Lebaran. Selain kelengkapan administrasi dan ijin, kendaraan juga dililhat dari kelengakapan fisiknya, seperti kaca spion dan ada tidaknya palu pemecah kaca dalam keadaan darurat. “Untuk kondisi mesin dan rem bisa dilihat dari kartu uji berkala.

Kondisi ban bisa dilihat langsung. Uji ini dilakukan tidak terjadwal dengan harapan bisa menemukan bus yang benar-benar salahi aturan atau dalam keadaan tidak laik jalan sehingga mengancam keselamatan penumpang. Bus-bus ini bolak-balik Jakarta-Wonogiri sehingga meski sudah diuji di tempat asal bisa saja keadaannya berubah,” terangnya. Untuk uji petik lanjutan dikatakan melihat kebutuhan dan situasi. Yang pasti bisa dilakukan sewaktu-waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar