Kamis, 10 November 2011

Kepala Sekolah SD Terlibat Perjudian

WONOGIRI, (Tribunekompas)
By: Wiwik Budipriyanto.


- Polres Wonogiri sudah sekian kalinya menangkap para pelaku berbagai bentuk perjudian yang selama ini dilarang. Namun penyakit masyarakat tersebut seperti tidak pernah ada habisnya.

Kali ini Polres Wonogiri kembali meringkus 7 tersangka penjudi di Kecamatan Baturetno, Wonogiri. Penjudi tersebut masing –masing bernama Saidi Warga Soko Baturetno, Sukino Warga Belik Urip, Agus w Warga Belik Urip, Satito Warga Ploso, Sugeng Warga Ploso, Wahyu Warga Duwet Kidul dan Harun Kepala Sekolah Jeblokan Kecamatan Karang Tengah. Ketuju tersangka tersebut ditangkap dirumah Margino.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri AKP Sugiyo mewakili Kapolres AKBP Ni Ketut Swastika, mengatakan ketuju tersangka judi tersebut dibagi dua kelompok permainan, Sugeng dan Saidi serta dua tersangka melarikan diri dan sampai berita sampai ini diturunkan belum tertangkap. Sedang Sukino dan Satino cuma melihat yang sekarang dikenai sangsi Wajib lapor.

Sedang permainan dadu meliputi Agus,Wahyu dan Harun Kepala Sekolah SD, waktu digerebeg Bandar Dadu bisa meloloskan diri, barang bukti berupa 2 set Dadu, 1 tikar dan 1 remi,dan uang 170 ribu beserta tersangka diamankan di Polres Wonogiri. "Tersangka ditangkap tgl 8/11 2011 jam 14.00 di rumah Margiyo," jelas Kasat Reskrim Sugiyo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar