Sabtu, 12 November 2011

Lagi, Ditemukan Ladang Ganja di Garut

GARUT, (Triubnekompas)
By: Tonny.S.


- Laki-laki berusia 50 tahun ini bernama Entang bin Wiraatmaja. Warga Kampung Sukanande, Margawati, Kabupaten Garut dikenal petani yang ulet.

Hanya saja, Entang jarang bergaul. Selain rumahnya jauh dari pemukiman warga, sehari-hari dia berada di kebun atau sawahnya. Tapi kini Entang tengah jadi gunjingan. Pasalnya, dia ditangkap polisi. Gara-gara menanam ganja di ladangnya.

Ya, di ladang milik Entang polisi menemukan 77 pohon ganja siap panen di dua tempat berbeda. Warga tidak menyangka, jika Entang menanam puluhan pohon ganja di kebun belakang rumahnya. Puluhan batang pohon ganja berukuran sekitar satu hingga dua meter ditanam Entang di dua lokasi berbeda tak jauh dari rumahnya.

Dari lokasi pertama yang terletak di samping kandang domba miliknya, polisi berhasil menemukan sebanyak 45 batang pohon ganja berukuran sekitar 50 sentimeter hingga 1 meter.

Entang sengaja menanam pohon ganja disana karena lokasi cukup sulit dijangkau warga. Selain itu, untuk menyembunyikan lokasi penanaman ganja, Entang sengaja memagarinya dengan bambu setinggi dua meter.

Sekitar 15 meter dari lokasi pertama itu, polisi juga menemukan ladang ganja pada lahan seluas 10 meter persegi sebanyak 32 batang pohon ganja berukuran lebih besar yaitu setinggi 1 hingga 2 meter. Lokasi itu pun cukup sulit dijangkau karena kondisinya yang berada di sisi tebing dan dipenuhi semak belukar.

Menurut Kasat Narkoba Polres Garut AKP Nurdjaman, lokasi penemuan ladang ganja ini memang tanpa diduga. Entang pintar sekali menyamarkan ladang ganjanya. “Kita sampai perlu dua tahun untuk mengintainya," kata Nurdjaman.

Pengungkapan ladang ganja berawal dari penangkapan tersangka Ahmad Mujahid, yang tertangkap lebih dahulu oleh Satuan Narkoba Polres Garut pada 9 November lalu di sekitar Jalan Guntur Garut.

Saat polisi menggeledah ditemukan satu paket ganja kering yang dibungkus kertas dan disimpan di saku kiri celana tersangka. Pengakuan Ahmad ganja itu didapat dari Riadi dan Entang. Tak lama berselang Riadi dan Entang ditangkap.

Kepada polisi Entang tidak mengakui jika selama ini jualan ganja. Tapi polisi tidak begitu saja percaya. Akhirnya lingkungan tempat tinggal Entang diperiksa. Dan menemukan dua ladang ganja siap panen.

Keberadaan ladang ganja di kebun milik Entang sudah ditanam sejak empat bulan lalu. Malah dia sudah delapan kali memanen daun ganja dari kebunnya. Akibat perbuatanya, Entang dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1. Ancamannya kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Penemuan ladang ganja ini merupakan yang keempat kalinya di wilayah Kabupaten Garut. Beberapa bulan lalu, Satnarkoba Polres Garut berhasil menemukan tiga ladang ganja besar yang terletak di Gunung Legokburak, Desa Simpang, Kecamatan Cikajang.

Ladang ganja pertama yang berhasil ditemukan Satuan Narkoba Polres Garut yaitu ladang ganja seluas 350 meter persegi di Gunung Legok Burak, Kampung
Simpang, Simpang, Cikajang, 20 Juli 2011 lalu. Di lahan milik Perhutani tersebut polisi berhasil menemukan sebanyak 279 batang pohon ganja siap panen dengan ketinggian pohon sekitar 2 meter.

Ladang ganja yang berada jauh dari permukiman penduduk atau hanya dapat ditempuh dengan berjalan sekitar empat jam dari keramaian penduduk, tertanam di tebing gunung dengan kemiringan 60 hingga 70 derajat diantara lembah.

Lalu dua pekan dari penemuan ladang ganja pertama, polisi dan aparat gabungan TNI, dan Perhutani kembali berhasil menemukan sebuah ladang ganja lain yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi penemuan ladang ganja yang pertama.

Penemuan ladang ganja yang kedua kalinya itu jumlahnya lebih banyak dari penemuan ladang ganja yang pertama. Ya, petugas berhasil menemukan sebanyak 891 batang pohon ganja yang terdiri dari 506 bibit pohon ganja, 135 pohon ganja siap panen, dan 250 pohon ganja yang telah dipanen.

Beberapa hari setelah penemuan yang kedua itu, polisi dan aparat gabungan TNI kembali menemukan ladang ganja yang masih berada di wilayah Gunung Legok Burak. Ladang gaja ketiga ditanam dalam areal hutan seluas 42 meter persegi berjumlah 188 batang pohon ganja berukuran antara 50 hingga 70 cm.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar