Rabu, 21 Maret 2012

Polisi PUT Tangkap Penimbun BBM 0,8 Ton

BENGKULU, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Franky Adinegoro.


- Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding (PUT), Selasa (20/3) petang, sekitar pukul 15.00 WIB, berhasil mengamankan 25 jerigen atau sekitar 0,8 ton, bahan bakar minyak jenis premium yang ditemukan di belakang sebuah rumah makan di kawasan Kecamatan Padang Ulak Tanding. Selain barang bukti berupa jerigen berkapasitas antara 35-50 liter yang telah terisi minyak, aparat juga berhasil mengamankan HE (35), warga setempat, yang berada di tempat kejadian perkara saat petugas melakukan penyergapan.

“Kemarin, sekitar jam 3 petang, petugas kita dari Polsek PUT, berhasil mengamankan 25 jerigen minyak yang disembunyikan di belakang salah satu rumah makan tidak jauh dari SPBU tempat pelaku membeli minyak,” kata Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata S.Ik, kepada wartawan, Rabu (21/3/2012).

Menurut keterangan Kasat, modus operandi pelaku dalam memperoleh BBM ini yakni dengan cara membeli BBM ke SPBU di Kawasan Padang Ulak Tanding secara berulang-ulang. Untuk menghindari kecurigaan petugas SPBU, para pelaku ini sengaja membawa mobil dengan tanki minyak yang tidak dimodifikasi.

“Jadi, dia ini beli BBM pakai mobil, tapi, tank minyaknya tidak dimodifiksi. Mereka membeli BBM ini secara berulang-ulang, kemudian minyak dikeluarkan lagi melalui bagian bawah tanki untuk dimasukkan ke jerigen,” terang Kasat.

Kasat mengaku, jajaran kepolisian sebenarnya sudah bekerjasama dengan pihak SPBU untuk memberikan informasi jika ada konsumen yang mencurigakan ketika membeli minyak. Dari informasi inilah, akhirnya petugas mengikuti konsumen hingga ke tempat pemindahan minyak dari tank ke jerigen dilakukan.

“Saat pelaku sedang mengeluarkan minyak dari tanki mobilnya, baru kita sergap,” ujar Kasat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui hanya memiliki 2 jerigen saja dari total 25 jeriken tersebut. Sisanya, 23 jerigen, merupakan milik orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Kemudian, dari pengakuan tersangka, minyak-minyak tersebut rencananya akan dijual di kawasan itu saja, bukan untuk dijual ke luar daerah.

“Pelaku ini memang sehari-harinya berjualan minyak di rumahnya. Jadi rencana pelaku, minyak tersebut dia beli untuk kemudian dia jual lagi secara eceran,” ucap Kasat.

Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku dan barang bukti berupa 25 jeriken BBM jenis Premium tersebut masih diamankan di Polres Rejang Lebong.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar