Selasa, 05 Juni 2012

Kejari Wonogiri Bidik Dugaan Korupsi PDAM Giri Tirta Sari

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wiwik Priyanto.

- PDAM
(Perusahaan Daerah Air Minum) Giri Tirta Sari Kabupaten Wonogiri dianggap bermasalah. Pasalnya dana bantuan hibah dari program AusAID (Australia Agency for International Development) tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Seharusnya hibah dari AusAID digunakan untuk mengcover biaya Sambungan Rumah (SR) baru, sehingga pemohon SR mestinya bisa digratiskan, tapi yang terjadi pemohon tetap ditarik biaya,“ ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muhaji ketika menggelar jumpa pers di ruang kerjanya, Selasa 05/06/2012.

Menurut Muhaji, besaran hibah mencapai 5 milliar pada tahun 2010 dan 2011. Dan nominal sejumlah itu berdasarkan ketentuan harus digunakan untuk membiayai SR baru. “ Nyatanya menurut keterangan saksi dari pelanggan yang telah kita panggil, ada yang ditarik 800 ribu, ada yang satu juta, bahkan Rp. 1.250.000, dari sekitar seribuan pelanggan baru,“ terangnya.

Penggunaan dana hibah AusAID adalah ketika PDAM Giri Tirta Sari masih dipimpin direktur lama, yakni Sumadi. “Tapi yang bersangkutan memang belum kita mintai keterangan, saksi yang telah kita panggil baru sebatas pelanggan sejumlah 20 orang dan Pak Marjo (Soemarjo, Ketua Badan Pengawas PDAM – red), sementara pihak konsultan karena pertimbangan jarak yang terlalu jauh yakni di Jakarta juga belum kita mintai keterangan,“ sambung Muhaji.

Pihaknyapun bakal segera melakukan penyidikan atas indikasi adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Giri Tirta Sari Wonogiri.terang Kajari Wonogiri, Muhaji SH MM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar