Selasa, 12 Februari 2013

Dana BRTLH Disunat Oknum Pamong Desa Warga Mengeluh

GUNUNGKIDUL, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Gaib Wisnu Prasetyo.  


- Program renovasi rumah warga miskin atau bantuan rumah tidak layak huni dari Kementerian Perumahan Rakyat ternyata dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh oknum tertentu untuk mengeruk keuntungan pribadi untuk melakukan pungli. Di Desa Ngawu, Kecamatan Playen, dana bantuan senilai Rp 6 juta / KK miskin dipungut biaya Rp 150.000,- yang konon untuk biaya administrasi. Hingga saat ini, warga penerima bantuan sudah mulai merenovasi rumahnya.

“Saya sebenarnya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dari pemerintah yang sudi memberi bantuan untuk merenovasi rumah. Dana senilai Rp 6 juta saat ini sudah cair separohnya, bahkan saat ini sudah saya gunakan untuk membeli material bangunan dan mulai dikerjakan. Namun, sebelum dana itu turun, saya terlebih dahulu disuruh menyetor dana senilai Rp 150 ribu. Uang itu katanya untuk biaya administrasi, fotocopy, dll. Jadi daripada uang bantuan nggak cair ? ya terpaksa ataupun tidak tetap harus saya bayar.” Keluh ibu Siti, warga Ngawu.

Senada dengan apa yang dikatakan Siti, Ny Mini juga mendapatkan perlakuan yang sama. Dia harus setor Rp 150 ribu ke Balai Desa, “Katanya sih untuk administrasi, fotocopy dan beli meterai gitu. Dan dana itu sudah kita setorkan kepada pamong saat rapat di balai desa tanggal 9 Januari silam. Lha saya sebagai orang kecil isinya juga menurut saja, meski untuk mencari uang Rp 150 ribu bagi saya terpaksa ngutang kanan kiri terlebih dahulu. 

Apalagi bagi saya yang janda miskin, uang segitu sangat banyak artinya, minimal bisa untuk beli 3 zak semen agar rumah ini segera baik. Dan memang setelah saya setor dana, sehari selanjutnya dana cair separoh, yang separohnya lagi katanya nanti bila sudah ada bukti kalau ini benar-benar kita laksanakan untuk renovasi rumah.” Katanya.

Terpisah Kades Ngawu, Heryanto, ketika dikonfirmasi mengakui kebenaran informasi ini, “Memang benar mas, tahun ini kita memperoleh bantuan untuk renovasi rumah warga miskin sebanyak 133 KK, sebenarnya masih kurang sih, karena usulan awalnya untuk 240 KK. Nah berhubung BOP (red-Biaya Operasional Program) dari pemerintah belum cair, terpaksa kita memungut dana Rp 150.000,- /KK. 

Uang pungutan itu digunakan untuk banyak hal, antara lain biaya pemotretan masing-masing rumah, beli meterai yang rata-rata untuk setiap warga penerima membutuhkan 3 buah meterai, pungutan desa, fotocopy, dsb. Nah bila BOP dari Kemenpera nantinya cair, maka dana itu akan segera kita kembalikan. Dan jangan salah lho, yang memungut bukan pemerintah desa, melainkan TPM yang diketuai Pak Untung,” Kilah Heryanto.

Sementara itu, Ka Bid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunungkidul yang membidangi bantuan ini, Ir Slamet Supriyadi, mengaku BOP memang tidak cair, “Iya. BOP tidak cair karena pengajuan laporan dari pemerintah desa ke kementerian terlambat. Hanya honor saja yang nantinya cair, itupun tidak saat ini. Jadi bila ada oknum pamong bertindak seperti itu saya nggak bisa berbuat apa-apa. Yang jelas dari usulan sekitar 15.000 rumah tidak layak huni yang kita usulkan, saat ini mendapat jatah 4700 unit. Seharusnya warga bersyukur mendapat bantuan, bukan malah menjadi masalah seperti ini. Bukannya malah ribut dan jadi masalah” Katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar