GUNUNGKIDUL,
(TRIBUNEKOMPAS)
By: Gaib WP.
- Kurangnya kontrol dari Pemkab Gunungkidul menyebabkan banyak anggaran yang mengucur ke desa tak jelas penggunaannya. Bayangkan, selama 3 tahun sejak 2010 berbagai dana bantuan yang masuk ke Desa Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul pengelolaannya tidak jelas. Diduga terjadi penyimpangan, bahkan tidak dilaksanakan. Dana yang diselewengkan itu diantaranya dari Banprov DIY, ADD dan Restitusi Pajak.
Sementara itu, Ketua
Komisi A DPRD Gunungkidul menyatakan bila desa ada yang berani seperti itu,
pihaknya akan segera melakukan langkah konkrit, “Yang jelas bagian pemerintahan
desa akan segera kita panggil. Selain itu, kades dan camatnya sekalian kita
mintai kejelasan.” Katanya.
By: Gaib WP.
- Kurangnya kontrol dari Pemkab Gunungkidul menyebabkan banyak anggaran yang mengucur ke desa tak jelas penggunaannya. Bayangkan, selama 3 tahun sejak 2010 berbagai dana bantuan yang masuk ke Desa Sumberwungu, Tepus, Gunungkidul pengelolaannya tidak jelas. Diduga terjadi penyimpangan, bahkan tidak dilaksanakan. Dana yang diselewengkan itu diantaranya dari Banprov DIY, ADD dan Restitusi Pajak.
Menurut sumber yang tak
mau namanya disebut menyatakan, “Sejak 2010 dana-dana dari sumber tersebut
tidak jelas pengalokasiannya. Diduga kuat diselewengkan oknum pamong, sehingga
ini merugikan warga sini. Saat kami tanyakan ke perangkat desa, jawabannya
masih jadi PR dan nggak jelas. Jadi tolong anda tanyakan kepada pemerintah Desa
Sumberwungu, Mas.” Pintanya.
Suradiyo, Kades
Sumberwungu ketika dikonfirmasi permasalahan ini membantah tudingan warga
tersebut, “Nggak benar Mas, semua dana telah kita laksanakan sesuai tupoksinya.
Memang untuk Banprov 2012 belum kita laksanakan karena terkendala musim
penghujan.” Kilahnya.
Herannya, waktu dikejar
kapan pencairan dana, berapa nominalnya, dan dilaksanakan untuk program apa,
Suradiyo tidak bisa menyebut angka pastinya. Bahkan, untuk ADD (red Alokasi
Dana Desa) kades mengaku hanya menerima LPJ saja. Padahal secara logika,
pencairan ADD mestinya melibatkan Kades. Dan pertanggung jawaban pengelolaan
anggaran itu juga tanggung jawab kepala desa.
“Waah, kalau untuk
berapa pastinya saya nggak ingat mas, setahu saya sejak 2010 silam Sumberwungu
dibantu Pemprov DIY dengan dana Banprov sekitar Rp 54-56 juta. Yang 2010 untuk
perkerasan jalan Wunut-Karang Tritis, 2011 juga perkerasan di Wunut, dan yang
2012 rencananya di Dusun Rejosari-Pakel. Untuk yang ADD saya nggak tahu, sebab
yang mengelola LPMD dan saya hanya terima LPJ-nya saja. Lalu untuk restitusi
pajak seingat saya untuk pagar Balai Desa.” Katanya.
Terpisah, Suyatno,
Camat Tepus, menyatakan akan memanggil Kades Sumberwungu. Dan terkait dugaan bantuan
yang tidak dilaksanakan tersebut juga diakui kebenarannya, “Seingat saya yang
belum dilaksanakan tahun 2011. Waktu itu saya kejar katanya nunggu musim
kemarau. Ya coba nanti saya komunikasi lebih lanjut dengan Pak Kades
Sumberwungu.” Katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar