Sabtu, 27 Juli 2013

Oknum Wartawan Rusak Mobil Istri Kepala Dinas

WONOGIRI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wiwik Priyanto.

- Seorang wartawan sebuah media cetak dua mingguan, Investigasi bernama Iwan Haryanto harus berurusan dengan pihak berwajib di Polsek Kota Wonogiri. Gara-garanya, Iwan telah membuat kerusakan pada mobil pribadi kepunyaan Ny. Guruh, istri Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DispertanTPH) Wonogiri, Guruh Santoso.

Keterangan yang berhasil dihimpun dari Giarto, sopir Guruh Santoso, Iwan bersama rekannya bernama Wahyudi Suripto datang ke kantor DispertanTPH, Jum'at (26/7) bermaksud menemui Guruh Santoso. Namun Guruh sedang tidak ada di kantor. Yang ada hanyalah istri Guruh bersama kedua anaknya dengan mengendarai mobil Toyota Inova hitam bernopol AD 8425 BR.

" Kemudian dia (Iwan) keluar dan menuju ke sepeda motor yang berada didekat parkiran mobil bu Guruh. Beberapa waktu selanjutnya, kedua anak bu Guruh yang ada di dalam mobil mengatakan, orang itu telah menggores bodi mobil dari luar, " jelas Giarto.

Setelah diteliti, benar ada goresan sebanyak 3 buah. Masing-masing dua buah di pintu depan kiri, dan satu lagi pada pintu sebelah belakangnya. Goresan sepanjang 20 sampai 30 sentimeter. Mengetahui hal itu, Giarto bersama beberapa rekan lantas membawa Iwan bersama Wahyudi ke Mapolsek Kota.

Sedang, Iwan membantah telah menggores bodi mobil tersebut. Dirinya berdalih, saat itu hendak mengeluarkan motor dari parkiran dan jam tangannya secara tidak sengaja mengenai mobil.

" Saya baru saja terkena penyakit stroke. Jadi keseimbangan gerak tubuh tidak maksimal. Goresan itu tidak saya sengaja, " tutur Iwan sembari mengatakan kedatangan ke DispertanTPH untuk menawarkan iklan.

Rekan Iwan, Wahyudi Suripto mengaku juga dari awak media. Dia bergabung dengan tabloid Lintas. Iwan dan Wahyudi sama-sama berasal dari Solo. Namun, dia tidak tahu soal tergoresnya bodi mobil Inova itu.

Kepala DispertanTPH Guruh Santoso ketika dikonfirmasi mengharap permasalahan itu tidak sampai berlanjut.  " Yang penting dia mengakui perbuatannya itu dan meminta maaf, itu saja, " tandas Guruh.

Melalui sambungan telepon, Kapolsek Kota AKP Hadijah Sahab membenarkan adanya kasus tersebut. Namun, diakuinya permasalahan telah selesai dan Iwan diperbolehkan pulang ke Solo.

" Pak Guruh selaku korban meminta untuk tidak diperpanjang. Iwan juga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Intinya permasalahan sudah selesai, " tandas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar