Rabu, 28 Agustus 2013

Judi Dadu Di Purwantoro di Grebeg

WONOGIRI, TRIBUNEKOMPAS.
By: Wiwik Priyanto.

- Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri kembali menangkap basah pelaku perjudian. Ada dua lokasi yang disasar, 8 orang pelaku digaruk dan 22 sepeda motor ikut diamankan.

Informasi yang diperoleh dari Satreskrim, Selasa (27/8) kedua lokasi perjudian berada di kecamatan Purwantoro. Pertama di rumah Tronjol (70), di Dusun Sumber Kepyar RT 3 RW 5 Desa Kepyar, sedang lokasi kedua di kediaman Yahmin (78)  Duren RT 3 RW 4 Desa Sumber. Penggerebekan di kedua lokasi berlangsung pada Minggu (25/8) sekitar pukul 02.30 WIB.

Di lokasi pertama, polisi berhasil 6 pelaku judi jenis dadu oglok jambu linggis. Masing-masing adalah Sutris alias Bores (48) dari Dusun Sumber Kepyar RT 3 RW 5 Desa Kepyar yang bertindak selaku bandar, Tekad (45) penduduk Dusun Sumber Kepyar RT 2 RW 6 Desa Kepyar, dan Yanto (30) warga Dusun Sumber Kepyar RT 3 RW 5 Desa Kepyar. Selanjutnya Sarif (45)beralamat sama seperti Yanto, Miran (47) di RT 2 RW 6, serta Kasni (47) di RT 2 RW 5 dusun yang sama.

" Barang bukti kami amankan berupa seperangkat alat dadu, uang tunai Rp 1.071.000, 9 unit sepeda motor dan 1 buah tikar, " ujar Kasatreskrim AKP Priyo Utomo.

Mewakili Kapolres AKBP Tanti Septiyani, Priyo menyebut, pada lokasi penggerebekan kedua, pelaku judi remi sebanyak 2 orang dikukut. Mereka adalah Kalino (42) asal Dusun Jetak RT 3 RW 1 Desa Bangsri dan Sugeng (38) penduduk Sindon RT 4 RW 1 Sidohajo. Barang bukti yang diamankan berupa 1 tikar, 1 set alat dadu, 1 set kartu remi, uang tunai 170 ribu, dan 13 unit sepeda motor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar