Rabu, 11 September 2013

Penahanan Aktivis Antikorupsi Makassar Diprotes

MAKASSAR, TRIBUNEKOMPAS.
By: Leo. S.

- Ketua Umum Gerakan Radikal Anti Tindak Pidana Korupsi (Garda Tipikor),  Muh. Abdillah Fadlyansyah, memprotes cara penanganan polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang melibatkan aktivis anti-korupsi Muh. Arsyad, Selasa 10 September 2013.

"Kami menganggap penanganan kasus yang dijalani Arsyad sangat tidak obyektif," kata dia.

Abdillah menganggap kasus ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap aktivis anti-korupsi dan terlalu kuat tendensi politiknya. Abdillah menuding alasan polisi menahan Arsyad juga  terlalu mengada-ada.

"Polisi menahan agar Arsyad tidak mengulangi perbuatannya. Bagaimana caranya Arsyad mau mengulangi perbuatannya, sedangkan ponsel BlackBerry-nya sudah disita oleh pihak kepolisian," kata Abdillah.

Arsyad disangka mencemarkan  nama baik atas politikus Golkar Nurdin Halid melalui statusnya di BlackBerry Messenger.

"Oleh karena itu kami juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangguhkan penahanan Saudara Muh. Arsyad serta meminta kepada Kepala Polda untuk segera mengevaluasi bawahannya yang bertindak selaku penyidik dalam kasus ini," ujar Abdillah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar