Rabu, 11 September 2013

Tiga Pengedar Judi Togel dan Capjikia Ditahan

WONOGIRI, TRIBUNEKOMPAS.
By: Wiwik Priyanto.

- Tiga orang tersangka pengedar judi toto gelap (togel) dan judi capjikia, ditangkap dan ditahan oleh Polres Wonogiri. Penangkapan mereka, dilakukan di tiga lokasi terpisah. Untuk pengusutan perkaranya, ketiganya kini ditahan bersama sejumlah alat bukti yang disita. Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiani melalui Kasubag Humas Polres AKP Siti Aminah, Rabu (11/9), menyatakan, ketiga tersangka terdiri atas dua orang pengedar judi togel, dan seorang pengedar judi capjikia. 

Kepada Kasat Reskrim AKP Priyo Utomo, diperintahkan untuk melakukan penanganan perkaranya. Dua orang tersangka pengedar judi togel, terdiri atas Darmadi (50) penduduk Dusun Tukul RT 2/RW 8, Desa Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, dan Wiyono alias Sawi (42) warga Dusun Karangturi RT 2/RW 5, Desa Bulurejo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri. Dari dua tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa dua buah ponsel, uang taruhan masing-masing Rp 153 ribu dan Rp 258 ribu, lima lebar rekapan angka togel, dua ball point dan satu lembar kertas karbon. Untuk tersangka pengedar judi togel, adalah Sumarmo (61), warga Dusun Gerang RT 2/RW 8 Desa Sedayu, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri. 

Dari Sumarmo, disita alat bukti berupa sebuah ponsel, 4 ball point, 5 bendel keplek kupon judi capjikia, satu bungkus kertas karbon yang telah diguntingi dalam ukuran kecil. Juga disita 18 lembar kertas ramalan capjikia, dua buah spidol, satu steples alat penjeglok kertas dan uang taruhan Rp 471 ribu. Penangkapan ketiga pelaku pengedar judi togel dan capjikia ini, dilakukan petugas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya, ada masyarakat di sekitarnya yang tidak suka dengan kemunculan judi, yang kemudian menyampaikannya ke aparat kepolisian. 

Atas informasi dari masyarakat ini, tim buser Reskrim Polres Wonogiri segera meluncur ke lokasi, untuk melakukan penggrebekan. Tersangka Darmadi, menyatakan, dirinya bukan sebagai bandar. ''Saya hanya sekadar yang mengedarkannya saja,'' ujarnya. Dari pengedaran judi togel itu, Darmadi mengaku bahwa setiap hari omsetnya mencapai sekitar Rp 80 ribu sampai Rp 100 ribu. ''Saya mendapatkan uang komisi penjualan sebesar 20 persen,'' tuturnya. 

Sebagaimana penuturan tersangka Darmadi, Wiyono yang sama-sama mengedarkan judi togel, mengaku hanya terbatas sebagai tambang atau pengedar saja. ''Siapa bandarnya, saya tidak tahu nama dan alamatnya,'' kata Wiyono. Kalau komisi pengedaran judi capjikia, besarnya hanya 10 persen dari omset penjualan. ''Omsetnya sehari dapat mencapai Rp 800 ribu, bandarnya Misdi,'' kata Sumarmo. Baik Darmadi, Wiyono maupun Sumarmo, menyatakan menyesali perbuatannya. ''Kalau tahu risikonya ditahan begini, saya tidak mau mengedarkannya,'' tutur Darmadi yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh serabutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar