Sabtu, 21 Desember 2013

Anak Korban Potong Bibir Tak Disekolahkan

RIAU, TRIBUNEKOMPAS.
By: Leo. S.

-Anak korban penganiayaan ibu tiri inisial A, 8 tahun, tidak hanya mendapat siksaan dari orangtuanya. A tidak pernah mengenyam bangku pendidikan meski sudah memasuki usia sekolah. Orangtuanya melarang A bersekolah.

Surya Admaja, 36 tahun, ayah kandung korban, mengaku A tidak disekolahkan karena mengidap penyakit kurang pendengaran. "Dia itu tuli, pendengarannya agak kurang karena pernah terjatuh dari buaian waktu umur 5 bulan," kata Surya di Mapolres Kampar, Jumat 20 Desember 2013.

Erfina juga beralasan A sangat nakal, kemampuannya untuk menerima pelajaran sangat lambat. "Anak itu bebal, sangat nakal, mending tidak usah saja disekolahkan daripada nyusahin orang lain," katanya.

Bibi korban, Julisriwati membantah tuduhan ibu tiri korban. Menurut dia, justru A adalah anak pintar dan bijak. "Dia itu (Erfina) memang pembohong, dia pandai bersilat lidah. Saya tahu betul A itu anaknya pintar," kata Kakak kandung Surya Admaja ini. Julis mengaku, sempat merawat A sejak usianya masih 5 bulan saat orangtuanya bercerai.

Menurut Julis, Erfina sejak lama berlaku kejam terhadap A. Bahkan Julis sempat ingin melaporkan Erfina ke polisi, namun dilarang oleh suaminya Surya Admaja.  "Adik saya pun sampai memusuhi saya, ia selalu membela istrinya yang kejam itu," kata dia.

Erfina dan Surya Admaja ditangkap Kepolisian Resor Kampar setelah menganiaya anaknya A, lalu membuang A ke perkebunan sawit. A kemudian ditemukan oleh warga di dalam perkebunan sawit PTPN V, Desa Talang Kanto, Kecamatan Tapung Hulu Kampar, Ahad, 15 Desember 2013. Kondisinya penuh luka. A lalu dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar